Bisnis.com, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, mencatat ada 899.932 orang yang masuk dalam daftar pemilih sementara atau DPS pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2020. Data tersebut ditetapkan melalui pleno rekapitulasi DPS dan daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP), Senin (14/9/2020).
"Hari ini ditetapkan bahwa DPS di Makassar tercatat sebanyak 899.932 pemilih, total DP4 sebelumnya yakni 148.151," sebut Komisioner KPU Kota Makassar Divisi Data, Romy Harminto.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini sudah melakukan perbaikan sesuai saran dan masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar. Bahkan, dilakukan perbaikan secara berjenjang dari tingkat keluraham hingga kecamatan.
Romy menjelaskan, KPU Makassar tidak langsung menggelar pleno. Tetapi melakukan koordinasi dengan Bawaslu Makassar terlebih dulu. KPU Makassar kata Romy juga telah melakukan perbaikan atas saran dan masukan sebanyak 40 surat yang sudah dipenuhi.
"Dari peno hari ini kita bersama Bawaslu sepakat menetapkan DPS Makassar. Kemudian, akan dilakukan pemuktahiran data lanjutan hingga DPT nantinya," ungkap Romy.
Ke depannya, lanjut Romy, KPU Kota Makassar akan kembali rapat pleno untuk DPT hasil perbaikan. Itu dilakukan, jika masih ada saran-saran perbaikan kembali dari Bawaslu Kota Makassar.
Romy menjelaskan, saat ini saran perbaikan yang telah masuk sebanyak 16 ribu. Data tersebut merupakan laporan dari Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang sementara masih dalam tahap validasi, baik dari data nama dan alamat.
Setelah validasi dilakukan, kata Romy, KPU Kota Makassar akan melakukan verifikasi kembali bersama pihak Bawaslu sebagai pengawas di Pilkada Makassar. Romy berharap agar pihaknya bersama Bawaslu Makassar bisa selalu bekerjasama dan harmonis bisa saling membackup untuk menciptakan Pilwalkot Makassar yang sukses.
"Saya yakin, dengan data yang bersih di Makassar, kita bisa mendapat pemimpin yang baik buat Kota Makassar," harap Romy.
Ketua KPU Makassar Farid W menyebutkan rekapitulasi pleno dilakukan secara cermat dan teliti untuk mengakomudir seluruh pemilih di Makassar yang masuk dalam kategori menyalurkan hak pilih. Farid memastikan sudah melakukan sinkronisasi data terkait data pemilih.
"Proses data, kami klarifikasi dan kami teliti. Maka kami pastikan hasil yang kami lakukan valid," ungkap Farid. (K36)
Daftar Pemilih Sementara Makassar 899.932 Orang
Data tersebut ditetapkan melalui pleno rekapitulasi DPS dan daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP), Senin (14/9/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Andini Ristyaningrum
Editor : Amri Nur Rahmat
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Ungkap Alasan Borong Saham Bank Danamon (BDMN)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Puncak Arus Mudik di Bandara Hasanuddin pada 23 Desember
1 hari yang lalu
Temuan Uang Palsu di Sulawesi Tenggara Meningkat
2 hari yang lalu