Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurangi Sampah Plastik, ASN Gorontalo Diwajibkan Gunakan Botol Air Minum

ASN juga diinstrusikan untuk wajib menggunakan tumbler atau botol air minum isi ulang. Penggunaan tumbler saat ini sudah dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
Ilustrasi - Botol minuman/phys.org
Ilustrasi - Botol minuman/phys.org

Bisnis.com, MANADO - Pemerintah Provinsi Gorontalo menjalankan program pengurangan sampah plastik di tingkat aparatur sipil negara dengan melakukan sejumlah langkah.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mensosialisasikan pengurangan sampah plastik di tingkat aparatur sipil negara (ASN), Selasa (18/2/2020). Langkah itu sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Gorontalo tentang Pengurangan dan Penanganan Sampah.

Dalam surat itu, Gubernur Gorontalo menginstrusikan beberapa poin di antaranya untuk menyiapkan tong sampah terpilah antara sampah organik dan non organik. Selain itu, menggunakan kertas bekas kosong untuk mengkonsep dan mencetak draf.

Selanjutnya, para ASN juga diinstrusikan untuk wajib menggunakan tumbler atau botol air minum isi ulang. Penggunaan tumbler saat ini sudah dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Di kantor gubernuran tidak lagi ada air kemasan. Jadi, peserta rapat atau sejenisnya wajib membawa tumbler atau menggunakan gelas yang sudah disediakan,” ujar Kadis DLHK Pemprov Gorontalo Faizal Lamakaraka, dalam siaran pers, Selasa (18/2/2020).

Dia menekankan penggunaan botol minum isi ulang agar dilakukan secara masih oleh semua OPD. Pelayanan di kantor-kantor menurutnya cukup menyediakan galon air isi ulang dan gelas yang bisa digunakan ulang.

Faizal menjelaskan bahwa pengurangan sampah plastik sudah harus dilakukan yang dimulai dari diri sendiri dan lingkungan birokrasi. Pasalnya, data menyebut produksi sampah Provinsi Gorontalo rata-rata 30.000 ton per tahun.

Secara detail, produksi sampah tercatat sebanyak 31.128 ton pada 2016. Jumlah itu sempat turun menjadi 29.749 ton pada 2017 namun naik kembali menjadi 33.910 ton tahun berikutnya.

Adapun, jumlah itu hanya dihitung dari tempat pembuangan akhir (TPA) Talumelito sebagai pembuangan akhir di Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, dan Kabupaten Gorontalo.

“Setiap tahun pasti akan naik seiring dengan perkembangan dan kemajuan daerah. Apalagi, Provinsi Gorontalo lagi menggalakkan pariwisata yang berarti semakin banyak warga yang datang dan semakin berputar kegiatan ekonominya,” jelas Rizal.

Dia juga mengharapkan fungsi tempat pengolahan sampah bisa dimaksimalkan di tingkat kabupaten atau kota. Pemanfaatan bank sampah menurutnya dapat dioptimalkan oleh masyarakat selain untuk kebersihan serta meningkatkan perekonomian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper