Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sulsel Himpun Pajak Daerah Rp3,7 Triliun

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel berhasil membukukan pajak daerah sebesar Rp3,7 triliun per 30 Desember 2019.
Pajak rokok salah satu sumber pendapatan daerah.
Pajak rokok salah satu sumber pendapatan daerah.

Bisnis.com, MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel berhasil membukukan pajak daerah sebesar Rp3,7 triliun per 30 Desember 2019. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp250 miliar dibandingkan tahun sebelumnya dengan total pajak sebesar Rp3,4 triliun.

Dari lima pajak daerah yang dikelola Pemprov Sulsel, ada empat jenis pajak yang dikelola langsung oleh Bapenda Sulsel. Yang mana semua jenis pajak tersebut melewati target pajak. Satu di antaranya yaitu pajak rokok yang tidak mencapai target. Kepala Bapenda Sulsel Andi Sumardi Sulaiman menyebut pajak rokok merupakan pajak yang dipungut secara self assessment.

"Jadi pemungutannya dilakukan oleh Kementerian Keuangan bersamaan dengan pemungutan Cukai Rokok. Untuk pajak yang yang kami sudah mencatat realisasi pencapaiannya," ungkap Sumardi, Kamis (2/1/2020).

Adapun untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) Bapenda Sulsel mencatat sebesar Rp1,38 triliun atau meningkat 103% dari target sebesar Rp1,34. Sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang ditargetkan sebesar Rp993 miliar berhasil dicapai Rp1 triliun atau meningkat sebesar 101%.

Selanjutnya, untuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) juga melebihi target dari yang ditetapkan sebesar Rp650 miliar, dan berhasil direalisasikan sebesar Rp654 miliar atau meningkat 101%.

Lalu untuk pajak air permukaan juga mengalami peningkatan 102% dari target Rp Rp92 miliar dengan pencapaian sebesar Rp93 miliar. Sementara untuk pajak rokok ditargetkan sebesar Rp630 miliar berhasil, hanya mampu merealisasikan sebesar Rp548 miliar.

"Setiap tahun memang seperti itu. Pajak rokok triwulan empat hanya diterima untuk hasil pemungutan bulan Oktober dan November. Sedangkan hasil pemungutan Desember akan kami terima pada April tahun selanjutnya," jelas Sumardi.

Pencapaian dari target tersebut lanjut dia berkat adanya sinergitas dan kerja sama seluruh unit pelaksana teknis pendapatan daerah di Sulsel. Di antaranya mitra Bapenda Sulsel seperti pihak kepolisian, PT Bank Sulselbar, dan Jasa Raharja yang turut andil dalam pencapaian target ini.

Selain itu, menurut Sumardi, Tim Korsupgah KPK juga berperan penting dalam pencapaian pajak daerah Bapenda Sulsel. Di mana Tim Kopsurgah terlibat langsung dalam penagihan. Ia juga menjelaskan,

Kabid PAD Bapenda Sulsel Dharmayani Mansyur mengemukakan, untuk mencapai target pajak daerah, Bapenda Sulsel memberikan pelayanan ekstra sepanjang tahun. Ada beberapa jenis pelayanan yang tetap dibuka 7 hari dalam seminggu, seperti Samsat Drive Thru, Kedai Samsat, Samsat Keliling, dan Gerai Samsat.

"Bahkan kami memberikan pelayanan hingga malam hari di sejumlah tempat, seperti Samsat Cafe yang dibuka di warkop, kafe atau rumah makan," ungkap Dharmayani.

Selain itu, pihaknya juga aktif menjemput bola ke rumah masyarakat untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, dengan fasilitas Samsat Lorong, Samsat Care, dan Samsat Delivery. (k36)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper