Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ribuan Liter Miras Cap Tikus Digagalkan Masuk Gorontalo

Tim Terpadu Pemberantasan Minuman Keras menggagalkan peredaran ribuan liter minuman cap tikus di beberapa posko perbatasan masuk ke wilayah Gorontalo.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, MANADO— Tim Terpadu Pemberantasan Minuman Keras menggagalkan peredaran ribuan liter minuman cap tikus di beberapa posko perbatasan masuk ke wilayah Gorontalo.

Seperti diketahui, Tim Terpadu dibentuk melalui surat keputusan (SK) Gubernur Gorontalo.

Satuan itu dipimpin oleh Kepala Biru Operasi Polda Gorontalo dan beranggotakan unsur Polda, Komando Resor Militer, Pangkalan Angkatan Laut, Satpol PP, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Perhubungan, dan Dinas Perindag Provinsi Gorontalo.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo Imran Bali mengungkapkan tim itu telah menyita 1.600 liter minuma keras (miras) jenis cap tikus dalam rentang seminggu sejak ditugaskan. Selain itu, pihaknya juga mengamankan beberapa miras bermerek luar negeri.

”Lebih banyak disita di Posko 1 wilayah Atinggola perbatasan dengan Bolaang Mongondow Utara, dan posko 2 wilayah Taludaa perbatasan dengan Bolaang Mongondow Selatan,” ujarnya dalam siaran pers yang dikutip, Minggu (29/12/2019).

Imran menjelaskan bahwa Tim Terpadu bertujuan menekan jumlah cap tikus yang masuk ke Gorontalo. Hal itu khususnya menjelang Tahun Baru 2020.

Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea mengatakan Tim Terpadu efektif untuk menekan peredaran minuman keras. Menurutnya, tugas satuan itu perlu dilanjutkan dan tidak berhenti pada akhir 2019.

“Sebaiknya dilanjutkan kembali. Kami akan sarankan ke Gubernur agar tim ini berlanjut,” jelasnya.

Seluruh barang bukti miras akan dibawa ke Gorontalo. Selanjutnya, jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) akan menggelar pemusnahan barang bukti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper