Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Manado-Bitung Dibuka Fungsional 20 Desember 2019

Tol ManadoBitung akan dibuka secara fungsional pada 20 Desember 2019 hingga 30 Januari 2019 untuk kendaraan kecil atau golongan 1.
Suasana jalan tol Manado-Bitung dengan latar belakang Gunung Klabat (gunung tertinggi di Sulawesi Utara), Jumat (5/7/2019)./Bisnis-Lukas Hendra
Suasana jalan tol Manado-Bitung dengan latar belakang Gunung Klabat (gunung tertinggi di Sulawesi Utara), Jumat (5/7/2019)./Bisnis-Lukas Hendra

Bisnis.com, MANADO - Tol Manado-Bitung akan dibuka secara fungsional pada 20 Desember 2019 hingga 30 Januari 2019 untuk kendaraan kecil atau golongan 1.

Kepala Balai Pelaksana Jalan (BPJN) Wilayah XV mencakup Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo Triono Junoasmono mengungkapkan tol Manado—Bitung dibuka secara fungsional mulai 20 Desember 2019 hingga 3 Januari 2019. Kendaraan kecil atau golongan 1 dapat melintas secara gratis di ruas tersebut.

“Besok rencana mulai dibuka fungsional 25 kilometer untuk kendaraan kecil mulai dari pukul 08.00 WITA hingga 17.00.00 WITA,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (19/12/2019).

Untuk rute ke arah Bitung, jalur yang dibuka masuk dari Manado dan keluar di Airmadidi. Sebaliknya, untuk rute ke arah Manado, jalur yang dibuka masuk dari Manembo-Nembo kemudian keluar di Airmadidi dan Manado.

Triono mengharapkan jalan tol itu dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. Hal itu khususnya untuk mempersingkat waktu tempuh perjalanan, memperlancar transportasi logistik, dan meningkatkan perekonomian daerah.

“Mohon para pengguna juga berhati-hati dalam perjalanan dan mengikuti rambu atau ketentuan berkendara di jalan tol,” jelasnya.

Seperti diketahui, jalan tol Manado-Bitung dikelola oleh salah satu anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Jasamarga Manado Bitung (JMB). Entitas itu mengelola dua seksi di ruas tersebut yakni Seksi 2A Airmadidi-Danowudu sepanjang 11,50 km, dan Seksi 2B Danowudu-Bitung sepanjang 13,50 km.

Pada 9 Juni 2016, telah ditandatangangi perjanjian pengusaahan jalan tol tol (PPJT) ruas Manado-Bitung. Salah satu poin yang disepakati yakni masa konsesi selama 40 tahun.

Untuk Paket 1 sepanjang 14 km, pengerjaan ruas didukung konsutruksi oleh pemerintah atau viability gap fund (VGF). Pake itu terdiri atas Seksi 1A Manado—Sukur sepanjang 7 km dan Seksi 1B Sukur-Airmadidi sepanjang 7 km.

Selanjutnya, Paket 2 sepanjang 25 km menggunakan dan adari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni JMB. Paket itu terdiri atas dua seksi yakni Seksi 2A Airmadidi-Danowudu sepanjang 11,50 km dan Seksi 2B Danowudu-Bitung sepanjang 13,5 km.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper