Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banjir Konawe dan Kasus Buton Dorong Sultra Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menetapkan masa tanggap darurat bencana alam dan konflik sosial selama 14 hari dari 10 sampai 24 Juni 2019.
Foto udara kondisi banjir bandang yang merendam rumah warga di Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (11/6/2019)./Antara-Oheo Sakti
Foto udara kondisi banjir bandang yang merendam rumah warga di Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (11/6/2019)./Antara-Oheo Sakti

Bisnis.com, KENDARI - Bencana alam dan konflik sosial terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara.

Terkait hal itu Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menetapkan masa tanggap darurat bencana alam dan konflik sosial selama 14 hari dari 10 sampai 24 Juni 2019.

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi di Kendari, Rabu (12/6/2019), meminta bantuan pemerintah pusat dalam menangani dampak banjir dan tanah longsor di Kabupaten Konawe Utara, Konawe, Konawe Selatan dan Kolaka Timur serta konflik sosial di Kabupaten Buton.

"Saya selaku Gubernur Sulawesi Tenggara mewakili pemerintah daerah setempat mengharapkan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dalam rangka mempercepat penanganan bencana banjir dan tanah longsor serta konflik sosial yang terjadi," kata Ali Mazi saat mendampingi Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengunjungi Posko Logistik Bencana Korem 143/HO Kendari.

"Kami yakin dan percaya Presiden RI sangat menyayangi masyarakat seluruh Indonesia, khususnya yang ada di Sulawesi Tenggara yang terkena dampak banjir," ia menambahkan.

Menteri Sosial tiba di Kendari 11 Juni malam dan pada Rabu pagi menuju Posko Induk Logistik di Korem Kendari untuk menyerahkan bantuan senilai Rp 3,7 miliar serta enam kontainer bahan pokok bagi korban bencana alam dan konflik sosial.

Gubernur Sulawesi Tenggara menerima bantuan itu lalu secara simbolis menyerahkannya kepada korban bencana.

"Bantuan dari Kemensos hari ini merupakan bantuan awal, dan untuk selanjutnya akan tetap kita berikan sepanjang pemerintah provinsi mengirimkan surat ajuan terkait kebutuhan yang mendesak," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang.

Agus menambahkan khusus kepada warga yang rumahnya rusak akibat konflik sosial yang terjadi di Buton, pemerintah akan memberikan bantuan dana rehabilitasi sebesar Rp15 juta per keluarga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper