Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Caleg DPR RI Bantah Terjaring OTT Satgas Money Politics di Buton

Umar Arsal menyatakan namanya tercatut dalam berita operasi tangkap tangan satgas money politics Polres Buton.
Ilustrasi/greekreporter.com
Ilustrasi/greekreporter.com

Bisnis.com, KENDARI  -  Politisi Partai Demokrat Umar Arsal membantah dirinya termasuk yang terjaring dalam operasi tangkap tangan satgas money politics di Buton.

Umar Arsal adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014-2019. Umar  mengklarifikasi sekaligus membantah dirinya terkait dalam operasi tangkap tangan Polres Buton. OTT tersebut berlangsung di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa (16/4) malam.

"Saya sangat kaget nama saya tercatut dalam berita OTT tersebut dengan barang bukti kartu nama saya yang bergandengan dengan caleg DPRD Sulawesi Tenggara atas nama Woon La Ola bersama uang senilai Rp3 juta," kata Umar Arsal melalui rilis yang disampaikan timnya di Kendari, Kamis (18/4/2019).

Menurut Umar Arsal, politik uang merupakan tindakan haram sehingga hal itu tidak mungkin dilakukan. Sebab, kata dia, politik uang atau pemberian imbalan untuk mengarahkan pilihan dalam pilpres dan pileg lainnya sama kali melanggar undang-undang.

Ia mengatakan, politik uang termasuk mahar politik dan memberikan imbalan dalam bentuk apa pun adalah haram hukumnya.

“Saya curiga, ada upaya jahat yang ingin merusak nama dan partai saya, sehingga bisa menurunkan elektabilitas, bahkan saya juga khawatir, isu ini bisa menggiring opini pemilih cerdas yang akibatnya warga tidak lagi memilih saya,” kata Umar.

Umar tercatat kembali mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI asal Sultra untuk ketiga kalinya.

Atas peristiwa tersebut, Umar meminta aparat kepolisian mengusut tuntas pelaku penyebar serangan fajar, termasuk aliran uang yang dijadikan barang bukti saat operasi tangkap tangan tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara AKBP Harry Goldenhardt, merilis pemberitaan OTT terhadap seorang oknum ASN. Oknum tersebut diketahui membawa uang senilai Rp3 juta di Kecamatan Batuga, Buton Serlatan yang diduga disiapkan untuk "serangan fajar".

"Pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti kasus itu, apalagi dugaan tersangkanya serta barang bukti sudah kita amankan," kata Harry.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper