Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akhir Tahun, DJP Suluttenggomalut Kejar Target Penerimaan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) menggenjot penerimaan pajak di sisa dua bulan terakhir guna mencapai realisasi penerimaan pajak minimal 82% dari target Rp10,3 triliun pada tahun ini.
Kantor Ditjen Pajak/Ilustrasi-Bisnis.com
Kantor Ditjen Pajak/Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, MANADO—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) menggenjot penerimaan pajak di sisa dua  bulan terakhir guna mencapai realisasi penerimaan pajak minimal 82% dari target Rp10,3 triliun pada tahun ini.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Suluttenggomalut F.N. Rumondor mengatakan, realisasi penerimaan pajak Suluttenggomalut hingga Oktober baru berada di kisaran 60%. Meski demikian, pihaknya optimistis tetap dapat mencapai target realisasi penerimaan 82% pada akhir tahun ini.

“Realisasi Oktober masih belum terlalu jauh dari September. September kan kita 56%, Oktober kita masih di kisaran 60%-an,” ujarnya, Jumat (09/11)

Sebelumnya, Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Agustin Vita Avantin menjelaskan, realisasi penerimaan pajak DJP Suluttenggomalut hingga September tahun ini baru tercatat 56%.  Rendahnya penerimaan pajak tersebut selain disebabkan oleh rendahnya penyerapan anggaran pemerintah daerah, juga karena adanya musibah gempa dan tsunami yang menimpa Palu beberapa waktu lalu. Meski demikian, pihaknya optimistis tetap dapat mencapai target penerimaan pajak 82% pada tahun ini, dengan melakukan sejumlah strategi khusus.

“Tiga bulan terakhir, pola penerimaan kita lebih banyak dari APBN, APBD dan proyek pemerintah biasanya melonjak bahkan bisa dua kali lipat dari bulan biasa,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Palu sebenarnya menjadi salah satu primadona penerimaan pajak DJP Suluttenggomalut pada tahun ini. Pasalnya, penerimaan pajak daerah tersebut tumbuh 8% dari pencapaian tahun lalu, jauh lebih besar dari rata-rata pertumbuhan penerimaan pajak di kota lainnya yang sebesar 2% per tahun.

Namun, tsunami dan gampa yang meluluhlantakkan Palu beberapa waktu lalu membuat pihaknya melakukan penyesuaian, terlebih kanwil DJP Palu juga ikut terdampak gempa tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya tetap melakukan pelayanan di Palu meski dalam kondisi keterbatasan.

Lebih lanjut, pihaknya juga memberikan keringanan kepada wajib pajak yang berdomisili dan memiliki kegiatan usaha di Palu, Donggala  dan sekitarnya yang ikut terdampak gempa. Keringanan tersebut diberikan dalam bentuk perpanjangan batas waktu pengajuan permohonan keberatan, pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi, serta pengurangan atau pembatalan Surat Ketetapan Pajak (SKP)  atau Surat Tagihan Pajak (STP)  yang berlaku sampai dengan 28 Februari 2019.

Selain itu, pihaknya juga memberikan pengecualian pengenaan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak/utang pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan dan pelaporan SPT masa yang jatuh tempo pada 28 September hingga 31 Januari agar dapat dilakukan paling lambat 31 Maret 2019.

“Palu targetnya [penerimaan pajak ] Rp1,6 miliar, baru tercapai Rp700 jutaan. Tapi ternyata di balik musibah itu mereka masih membayar pajak, masih peduli dengan negara. Orang Palu kesadaran membayar pajaknya cukup tinggi,” jelasnya.

Mengingat kondisi Palu yang tak lagi bisa diharapkan untuk penerimaan pajak, pihaknya pun berinisiatif mengadakan  gathering dengan para wajib pajak di wilayah kerja DJP Suluttenggomalut. Harapannya, kegiatan itu dapat meningkatkan tingkat kepatuhan para wajib pajak yang berujung pada meningkatnya penerimaan pajak.

Lebih lanjut, Agustin menyatakan, pihaknya belum menentukan target penerimaan pajak pada tahun depan. Namun bila berkaca dari pengalaman, dia menyebut umumnya penerimaan pajak di seluruh wilayah kanwil DJP ditargetkan tumbuh 22% setiap tahunnya.Untuk itu, sejak sekarang pihaknya juga mengaku terus melakukan pemetaan mengenai perkembangan sektor-sektor yang berpotensi mendorong perekonomian dan penerimaan pajak.

“Kita akan terus melihat perkembangan, setiap daerah itu sektor yang booming apa, dan kita akan terus melakukan sosialisasi,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Deandra Syarizka
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper