Bisnis.com, KENDARI – Seorang bintara remaja Bripda Muh Fathurahman Ismail diduga tewas akibat dianiaya oleh dua orang seniornya, Bripda Zulfikar dan Bripda Fislan.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Goldenhart melalui pesannya, di Kendari, Senin (3/9/2018), mengatakan kejadian itu berlangsung di barak Dalmas Polda Sultra pada Senin dini hari, sekitar pukul 00.30 Wita.
Korban diduga menemui ajal setelah dipukul dengan kepalan tangan pada bagian dada dan perut bawah pusar hingga jatuh tersungkur. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Abunawas menggunakan mobil Ditsamapta Polda Sultra.
Dokter Rumah Sakit Daerah Abunawas yang memberikan pertolongan pertama dengan cara memompa jantung dan menginfus, menyatakan korban meninggal dunia pukul 01.40 Wita. Pada pukul 04.00 Wita, jenazah almarhum dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra.
"Propam Polda Sultra telah melakukan rekonstruksi sebagai rangkaian pengusutan dugaan terjadinya tindak pidana yang merenggut nyawa bintara remaja tersebut," kata Goldenhart.
Selain menjalani pemeriksaan urine terduga Zulfikar dan Fislan, penyidik Propam telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap terjadinya kejadian nahas tersebut.
Visum dan autopsi dokter Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra dr Mauluddin adalah luka memar pada dada sebelah kiri, luka memar pada perut bagian bawah (visum luar), sedangkan outopsi (retak pada tulang rusuk sebelah kiri pada tulang rusuk nomor 7, jejas kemerahan pada pembungkus jantung, jejas kemerahan pada permukaan jantung dan terdapat resapan darah pada otot perut bawah).
Dari visum luar dan autopsi disimpulkan bahwa luka memar dan adanya retak pada tulang rusuk sebelah kiri yang menyebabkan terjadinya gangguan jantung akibat trauma tumpul yang keras dan kuat.