Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Batas Akhir, Penyampaian SPT di Sulselbartra Baru 47,04%

Realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan untuk Wilayah Sulselbartra masih berada di angka 47,04%.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, MAKASSAR - Realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan untuk Wilayah Sulselbartra masih berada di angka 47,04%.

Merujuk pada data yang dipublikasikan DJP Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra), Selasa (27/8/2018), penyampaian SPT Tahunan PPh sebanyak 353.003 Wajib Pajak (WP).

Realisasi penyampaian SPT itu masih jauh dari target penyampaian SPT Tahunan 2017 yang dipatok otoritas pajak untuk wilayah Sulselbartra sebanyak 750.437 WP, dengan kata lain hanya berada pada rasio 47,04%.

Agie Sugiha, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas DJP Wilayah Sulselbartra, mengemukakan angka tersebut masih berpeluang naik cukup signifikan terutama pada jelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan PPh WP orang pribadi pada 31 Maret 2018 mendatang.

"Sejumlah langkah optimalisasi penyamapian [SPT Tahunan] kami lakukan bersama dengan instansi lain. Namun untuk saat ini, petugas pajak lebih berkonsentrasi untuk layanan di kantor guna mengantisipasi lonjakan pelaporan SPT jelang batas akhir," katanya kepada Bisnis, Selasa (27/3/2018).

Agie juga menghimbau kepada wajib pajak di Sulselbartra yang belum menyampaikan SPT agar dapat memanfaatkan SPT secara elektronik melalui layanan e-filling atau e-SPT yang disediakan otoritas pajak.

Menurut dia, penyampaian SPT secara elektronik tersebut diklaim lebih memudahkan WP dibandingkan melalui skema konvensional yang membutuhkan waktu dengan antrian bersama WP lain.

Pada sisi lain, tingkat kepatuhan wajib pajak dalam penyampaian SPT di Sulselbartra pada tahun ini menunjukkan perbaikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Secara keseluruhan, total SPT Tahunan yang diterima DJP Sulselbartra per 25 Maret 2018 mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,95% dari periode pencatatan yang sama tahun lalu sebanyak 218.174 WP

Kemudian pemanfaatan layanan penyampaian SPT secara elektronik pada juga mencatatkan peningkatan dari tahun lalu, yang mana bergerak sebesar 14,1% untuk e-filling serta 8,86% untuk e-SPT.

Adapun wajib pajak yang menggunakan skema e-filling per 25 Maret 2018 sebanyak 294.046 WP sedangkan e-SPT dimanfaatkan oleh 4.349 WP dalam penyampaian SPT Tahunan PPh.

Sebagai perbandingan, realisasi penyampaian SPT Tahunan per 25 Maret 2017 lalu melalui e-filling sebanyak 257.710 WP serta e-SPT 3.995 WP.

Sementara itu, penyampaian SPT secara manual pada tahun ini mengalami penurunan 3,3% menjadi 54,608 WP padahal pada periode yang sama tahun lalu mencapai 56.468 WP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper