Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Perindustrian Airlangga menargetkan nilai investasi yang bisa ditarik dari 13 kawasan industri mencapai Rp250,7 triliun pada 2018.
"Pemerintah telah memberikan kemudahan berinvestasi di dalam kawasan industri, antara lain pemberian insentif fiskal dan nonfiskal serta pembentukan satgas untuk penyediaan gas, listrik, air, SDM, lahan, tata ruang, dan lain-lain," katanya melalui keterangannya di Jakarta, Minggu.
Ke-13 kawasan industri (KI) tersebut, KI Morowali, Sulawesi Tengah, KI atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara, KI Bantaeng, Sulawesi Selatan, KI JIIPE Gresik, Jawa Timur, KI Kendal, Jawa Tengah, dan KI Wilmar Serang, Banten.
Selanjutnya, KI Dumai, Riau, KI Konawe, Sulawesi Tenggara, KI/KEK Palu, Sulawesi Tengah, KI/KEK Bitung, Sulawesi Utara, KI Ketapang, Kalimantan Barat, KI/KEK Lhokseumawe, Aceh, dan KI Tanjung Buton, Riau.
Airlangga mengatakan, pemerintah akan mengadakan roadshow kepada investor potensial dan 'rating agency' agar investor mengenal Indonesia dan mengetahui regulasi yang sudah diperbaiki untuk menciptakan iklim investasi yang baik.
Ia menjelaskan, pihaknya telah memfasilitasi pembangunan sejumlah kawasan industri terpadu dengan fasilitas penunjang guna memudahkan para investor mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.
Pembangunan kawasan industri juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dalam negeri serta mewujudkan Indonesia sentris," tegasnya.
Menperin memproyeksikan investasi industri secara keseluruhan sektor manufaktur pada 2018 sebanyak Rp352 triliun.
"Dengan adanya investasi di sektor industri, tercipta lapangan kerja baru dan 'multiplier effect' seperti peningkatan nilai tambah dan penerimaan devisa dari ekspor. Oleh karenanya, industri menjadi penunjang utama dari target pertumbuhan ekonomi," paparnya.
Kementerian Perindustrian mencatat, ekspor industri pengolahan nonmigas sampai November 2017 sebesar 114,67 miliar dollar AS atau naik 14,25 persen dibandingkan periode sama pada 2016 sekitar 100,36 miliar dollar AS.
Ekspor industri pengolahan nonmigas memberikan kontribusi hingga 74,51 persen dari total ekspor nasional sampai November 2017 yang mencapai 153,90 miliar dollar AS.
Pemerintah terus berunding untuk menyepakati perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif dengan Eropa, Amerika Serikat, dan Australia.
Menperin menyampaikan, beberapa industri pertumbuhannya diatas pertumbuhan ekonomi. Misalnya, industri makanan dan minuman, industri kimia, industri berbasis hilirisasi baja, industri pulp dan kertas, dan industri perhiasan.
"Yang terpenting didukung ketersediaan bahan baku dan harga energi yang kompetitif," tegasnya.
Guna mendongkrak daya saing manufaktur nasional, Kemenperin berupaya memfasilitasi pemberian insentif fiskal kepada industri yang mengembangkan pendidikan vokasi dan membangun pusat inovasi di Indonesia.
"Dalam rapat terbatas, saya sampaikan Kemenperin sudah mengajukan kepada Kementerian Keuangan terkait pemberian 'tax allowance' sebesar 200 persen untuk vokasi dan 300 persen untuk 'research and development'," jelasnya.
Menperin menambahkan fasilitas insentif fiskal tersebut merupakan hasil "benchmark" dengan Thailand dan negara lain. Diharapkan, akan meningkatkan daya saing Indonesia dibanding negara ASEAN lain.
Pengelolaan ekonomi Tanah Air dinilai semakin membaik mulai dari peringkat "ease of doing business" yang melonjak ke posisi 72 pada 2017 dan peringkat layak investasi yang diberikan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P).