Bisnis.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Penggeledahan itu terkait penyidikan tindak pidana korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta lzin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi dari Pemkab Konawe Utara Tahun 2007-2014.
"Untuk kasus di Konawe Utara, tim hari ini masih berada di sana dilakukan penggeledahan mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 17.00 WITA di kantor Bappeda di Kabupaten Konawe Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Dari penggeledahan itu, kata Febri, disita sejumlah dokumen terkait dengan proses perizinan untuk aspek lingkungan hidup.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK sampai saat ini total telah memeriksa enam saksi dan menggeledah tiga lokasi termasuk kantor Bappeda pada Rabu (4/10) ini.
"Mulai bulan Oktober setelah tim kembali ke Jakarta juga akan diagendakan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk juga pemeriksaan tersangka," ucap Febri.
KPK telah menetapkan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman sebagai tersangka kasus indikasi tindak pidana korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta lzin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi dari Pemkab Konawe Utara Tahun 2007-2014.