Bisnis.com, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membentuk tim pengawas terpadu peredaran dan penggunaan bahan berbahaya atau B2 boraks pada makanan.
"Tim ini akan mengawasi peredaran dan penggunaan bahan berbahaya pada makanan. Nah dari langkah yang kita lakukan ini makanan yang dikonsumsi masyarakat Sulut bebas dari bahan berbahaya jenis boraks," kata Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Frangky Manumpil, Rabu (4/10/2017).
Dia menjelaskan, tim yang dibentuk diketuai Sekdaprov Edwin Silangen dan didukung oleh berbagai unsur seperti Polda Sulut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan serta Dinas Kesehatan.
Tim ini, lanjut dia, akan bekerja berdasarkan SK Gubernur dan menjalankan tugasnya dengan melakukan sidak ke pasar dan tempat lainnya. "Setelah SK ditandatangani gubernur, tim segera menelusuri pengedar bahan berbahaya di Sulut. Kita berharap tidak ada peredaran yang tidak terkontrol atau sembunyi-sembunyi," ujarnya.
Kepala Biro SDA periode sebelumnya itu mengatakan, pemerintah provinsinya ingin memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi masyarakat tidak menggunakan bahan berbahaya yang dapat merugikan kesehatan.
Menurutnya, makanan yang dikonsumsi masyarakat harus bersih dan sehat, tidak terkontaminasi dengan bahan beracun dan berbahaya. “Tim juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya boraks," ujarnya.
Pemprov Sulut Membentuk Tim Pengawas Peredaran Boraks
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membentuk tim pengawas terpadu peredaran dan penggunaan bahan berbahaya atau B2 boraks pada makanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Banjir dan Longsor di Soppeng, Begini Penanganannya
4 hari yang lalu