Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sulsel Salurkan DBH ke 24 Daerah Senilai Rp222 Miliar

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyebut penyaluran DBH merupakan bentuk dukungan pembangunan daerah.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman./Pemprov Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman./Pemprov Sulsel

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan I tahun anggaran 2025 dengan total nilai Rp222 miliar ke semua daerah di wilayah ini atau sebanyak 24 kabupaten/kota.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan langkah ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.

Diharapkan bisa memperkuat fiskal daerah serta mempercepat implementasi program-program pembangunan yang telah direncanakan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

"Kita telah melakukan efisiensi, realokasi dan alhamdulillah hasilnya termasuk tambahan dana belanja prioritas baik pusat maupun provinsi serta tambahan DBH 2024-2025" kata Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (21/5/2025).

Dia menekankan penggunaan dana ini mesti dialokasikan secara efektif dan efisien serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.

Pemerintah kabupaten/kota diingatkan untuk menjunjung nilai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya. 

Sejalan dengan itu, pemerintah provinsi pun akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan DBH ini untuk memastikan bahwa anggaran benar-benar terserap untuk kepentingan masyarakat.

"Penyaluran DBH ini adalah bentuk sinergi dan dukungan kami kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulsel. Kami ingin dana ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi prioritas kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Andi Sudirman pun berjanji akan mengupayakan untuk mempercepat lagi pencairan DBH triwulan kedua tahun 2025 dan secara bertahap untuk DBH tahun 2024 yang belum dilaksanakan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper