Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan membuat regulasi berupa Peraturan Wali Kota atau Perwali untuk melanjutkannya program Revitalising Informal Settlements and their Environment (RISE), yang menyangkut pengelolaan air dan sanitasi untuk permukiman informal.
Beleid ini dimaksud agar program tersebut bisa terus berjalan berkesinambungan. Tujuannya menciptakan perbaikan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, utamanya di kawasan kumuh.
"Langkah ini adalah sebuah tanda komitmen Pemkot Makassar memperbaiki lingkungan dan alam. Kita bakal menyiapkan satu slot anggaran demi keberlanjutan program RISE," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).
Melalui Perwali. pemerintah kota nantinya akan mengatur beberapa kebijakan yang berhubungan erat soal pelaksanaan program. Seperti peningkatan kualitas lingkungan melalui perbaikan infrastruktur saluran drainase, sanitasi, dan penyediaan air bersih.
Akses yang lebih baik terhadap sanitasi dan air bersih dianggap dapat membantu mengurangi ketidaksetaraan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, yang bisa berdampak pada pengurangan kemiskinan.
Sejauh ini RISE, program kolaborasi dengan Monash University ini, sudah diterapkan di Kelurahan Untia, Alla-Alla, Bonelengga, Barombong, Tallo dan Bulurokeng Biringkanaya.
Baca Juga
Direktur Eksekutif Monash University Karin Ledder mengatakan jika RISE merupakan program yang sangat sesuai dengan kebutuhan kota saat ini karena dianggap ramah lingkungan.
Pengolahan air limbah dari toilet diolah dengan teknologi mumpuni, bisa mengubah paradigma tentang penanganan air kotor atau air limbah yang kerap fokus pada penggunaan alat dan bahan kimia.
"Program RISE tidak hanya menyelesaikan masalah sanitasi tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya air," tuturnya.