Pupuk Kaltim dan Ombudsman RI Dukung Optimalisasi Distribusi Pupuk Subsidi

PKT optimis mampu memenuhi kebutuhan pupuk subsidi dan non subsidi sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah dan mengawal ketat proses distribusinya
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan Ombudsman RI melaksanakan Sarasehan Tata Kelola Penyaluran Pupuk Bersubsidi yang digelar di Makassar, Selasa (25/7/2023) / Dok. PKT
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan Ombudsman RI melaksanakan Sarasehan Tata Kelola Penyaluran Pupuk Bersubsidi yang digelar di Makassar, Selasa (25/7/2023) / Dok. PKT

Bisnis.com, MAKASSAR - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) sebagai salah satu anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (PI) bekerjasama dengan Ombudsman RI menyoroti penjaminan ketersediaan pupuk untuk melayani kebutuhan petani, terutama di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui gelaran Sarasehan Tata Kelola Penyaluran Pupuk Bersubsidi yang digelar di Makassar, Selasa (25/7/2023),

Direktur Keuangan dan Umum PKT Qomaruzzaman menyebutkan pihaknya optimis mampu memenuhi kebutuhan pupuk subsidi dan non subsidi sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah dan mengawal ketat proses distribusinya.

Meski begitu, proses edukasi juga terus dilakukan oleh PKT untuk memberikan pemahaman bagi petani supaya bisa mulai memberdayakan diri dan mengurangi ketergantungan pada pupuk subsidi.

“Kami melakukan edukasi lewat program MAKMUR dan Agrosolution ingin agar semakin banyak petani Indonesia yang mandiri dan bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan hidup,” ujar Qomaruzzaman.

Tercatat stok pupuk terkini per 24 Juli 2023 sebanyak 259.254 ton urea bersubsidi, 58.853 ton NPK Phonska, dan 15.577 ton NPK Formula Khusus telah tersedia di gudang-gudang PKT di sejumlah wilayah yang menjadi tanggung jawab PKT.

Khusus di wilayah Sulawesi Selatan, per 25 Juli 2023, realisasi penyaluran pupuk urea sebesar 204.515 ton atau 48,63 persen dari alokasi yakni 420.521 ton pupuk urea dan NPK Formula Khusus sebesar 5.164 ton atau 22,57 persen dari alokasi yakni 22.884 ton pupuk NPK Formula Khusus.

“Kami terus melakukan upaya-upaya terbaik untuk mendukung ketahanan pangan nasional lewat produksi dan distribusi pupuk yang baik. PKT optimis mampu memenuhi kebutuhan pupuk subsidi dan non subsidi sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah dan mengawal ketat proses distribusinya,” tutur Qomaruzzaman.

SEVP Operasi Pemasaran PT Pupuk Imdonesia (Persero) Gatoet Gembiro Noegroho mengatakan penyaluran pupuk bersubsidi di Sulsel selama Semester I/2023 sudah 46.680 ton atau sudah 85 persen dari target pada paruh pertama 2023. Jika berdasarkan capaian target serapan sepanjang 2023, baru 40 persen yang telah terealisasi.

Artinya masih banyak pupuk yang belum diserap oleh petani. Kondisi ini justru berbanding terbalik dengan keluhan petani selama ini yang mengatakan ketersediaan pupuk bersubsidi kurang.

"Kita yakin kami bisa memproduksi pupuk lebih dari yang diminta pemerintah. Di Sulsel saja, stok kita ada 61.000 ton di yang bisa tersedia hingga lima pekan kedepan," paparnya.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika mengatakan jika pihaknya saat ini sedang dalam proses mentransformasi kebijakan pupuk subsidi untuk menjamin ketersediaan pupuk dalam melayani kebutuhan petani.

Dia mendorong jika program pupuk bersubsidi harus lebih dikuatkan, terutama harus banyak melayani petani. Kios tani harus tersedia di tiap desa yang ada di Indonesia guna meningkatkan pelayanan penyediaan pupuk bersubsidi ini. Sejalan dengan itu, ketersediaan distributor di tiap desa juga harus diperadakan, supaya distribusi bisa lebih lancar.

Peningkatan program pupuk bersubsidi ditambahkannya tidak akan membebani keuangan pemerintah, karena tiap tahunnya pemerintah hanya menganggarkan Rp25,2 triliun untuk subsidi pupuk.

Artinya, peningkatan pelayanan sudah seharusnya perlu dilakukan dan dipastikam tidak akan menimbulkan permasalahan.

"Jika dibandingkan subsidi BBM yang dianggarkan sebesar Rp500 triliun pertahun, angka subsidi pupuk tentu jauh sekali. Jadi jangan pernah anggap kalau subsidi pupuk membebani pemerintah," paparnya.

Yeka menjelaskan, pihaknya saat ini akan terus turun bersama menangani pelayanan pupuk subsidi karena telah dimandatkan untuk melakukan pengawasan publik, terutama dalam pengawasan distribusi subsidi pertanian.

"Kami turun karena pupuk subsidi itu kan dananya APBN, diproduksi BUMN, yang lakukan distribusi adalah pelaku usaha, dan lainnya. Jadi kami perlu mengawasi ini," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper