Perkuat Sinergi, PLN Teken Pedoman Kerja Teknis dengan Polda Sulbar

Pembangunan tersebut bertujuan untuk menjamin ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, kualitas yang baik, dan harga yang wajar.
Foto: Penandatanganan PKT (Kepala Kepolisian Sulawesi Barat, Irjen Pol Drs. Verdianto I. Bitticaca, M.Hum., General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin, GM PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi, Defiar Anis, dan GM PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sulawesi, Jarot Setyawan)
Foto: Penandatanganan PKT (Kepala Kepolisian Sulawesi Barat, Irjen Pol Drs. Verdianto I. Bitticaca, M.Hum., General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin, GM PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi, Defiar Anis, dan GM PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sulawesi, Jarot Setyawan)

Bisnis.com, MAKASSAR - PT PLN (Persero) dan Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) dalam rangka sinergitas guna mewujudkan pengamanan instalasi dan aset serta pengelolaan ketenagalistrikan di lingkungan PT PLN (Persero).

Hadir dalam penandatanganan PKT tersebut, Kepala Kepolisian Sulawesi Barat, Irjen Pol Drs. Verdianto I. Bitticaca, M.Hum., General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin, GM PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi, Defiar Anis, dan GM PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sulawesi, Jarot Setyawan.

Moch. Andy Adchaminoerdin menjelaskan penandatanganan PKT merupakan pedoman teknis dan petunjuk pelaksanaan tugas penyelenggaraan pengamanan dan penegakan hukum di lingkungan kerja PT PLN (Persero) dalam wilayah kerja hukum Polda Sulbar.

"PLN selaku Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang ketenagalistrikan diamanatkan untuk melakukan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dengan menganut asas manfaat, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan serta asas-asas lainnya," ungkap Andy.

Perkuat Sinergi, PLN Teken Pedoman Kerja Teknis dengan Polda Sulbar

"Pembangunan tersebut bertujuan untuk menjamin ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, kualitas yang baik, dan harga yang wajar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan," tambahnya.

“PKT ini merupakan wujud sinergi antara PLN dengan Polda Sulbar, kami optimis momentum ini dapat meningkatkan kerjasama antar instansi guna kemajuan Indonesia," tutup Andy.

Irjen Pol Drs. Verdianto I. Bitticaca, M.Hum., menyampaikan PLN merupakan suatu perusahaan yang berkaitan dengan khalayak hidup orang banyak. "PLN merupakan objek vital nasional dan harus diamankan secara maksimal," ungkap Verdianto.

"Dalam hal ini maka Polda Sulbar memiliki tanggung jawab untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan PLN sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman," ujarnya.

"Dengan adanya PKT ini, maka menjadi pedoman kerja sama yang proporsional, tertib dan efisien," tutup Verdianto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper