Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ramadan-Lebaran 2020, BI Gorontalo Siapkan Uang Tunai Rp343 Miliar

Bank Indonesia menyediakan 36 loket, yang terdiri dari 35 loket bank seluruh kota dan kabupaten, serta 1 loket melalui PT Pegadaian Syariah cabang Gorontalo.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, MANADO - Bank Indonesia Provinsi Gorontalo berkomitmen menyiapkan kebutuhan uang tunai senilai Rp343,3 miliar pada periode Ramadan dan Idulfitri tahun ini. Perkiraan jumlah kebutuhan uang tersebut turun sebesar 40 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kebutuhan uang tersebut telah memperhitungkan kebutuhan selama bulan Ramadan, libur Idulfitri, kebijakan dan stimulus pemerintah kepada masyarakat selama periode penanganan dampak pandemi Covid-19, termasuk pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo.

Berbeda dari tahun sebelumnya, layanan penukaran uang kepada masyarakat hanya disediakan melalui loket di bank karena mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat dalam memitigasi penyebaran Covid-19.

Bank Indonesia telah berkoordinasi dengan perbankan dan pihak lain (PT Pegadaian Syariah cabang Gorontalo), untuk memberikan layanan penukarang uang dengan tetap melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 termasuk pada masa PSBB yang telah ditetapkan pemerintah. Protokol yang dimaksud antara lain berupa penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing.

“Tempat penukaran uang untuk masyarakat terletak di 36 loket, yang terdiri dari 35 loket bank seluruh kota dan kabupaten dan 1 loket melalui pihak lain, PT Pegadaian Syariah cabang Gorontalo terhitung mulai dari 29 April hingga 20 Mei 2020,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo Budi Widihartanto, dikutip dari laman resmi Pemprov Gorontalo, Kamis (14/5/2020).

Bank Indonesia senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) guna memastikan tersedianya uang yang layak edar dan mengedukasi masyarakat tentang kedisplinan dalam menjaga higienitas saat bertransaksi dengan uang tunai guna memitigasi penyebaran Covid-19.

Sementara itu, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, Bank Indonesia juga melakukan karantina uang rupiah selama 14 hari sebelum diedarkan. Mereka juga melakukan menyemprot disinfektan pada area perkasan, sarana dan prasarana, serta memerhatikan higienitas SDM dan perangkat pengolahan uang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper