Di Luwu Utara, 4.046 Lembar Arsip Perangkat Daerah Dimusnahkan

Sebanyak 4.046 lembar dari 2.130 berkas arsip daerah di Luwu Utara berhasil dimusnahkan, Senin (16/12/2019). Pemusnahan Arsip Perangkat Daerah Tahap Akhir yang dipimpin Wakil Bupati Muhammad Thahar Rum ini dilakukan di Halaman Upacara Kantor Bupati, dan dihadiri Sekretaris Daerah Tafsil Saleh dan para Kepala Perangkat Daerah.

Bisnis.com, LUWU UTARA --- Sebanyak 4.046 lembar dari 2.130 berkas arsip daerah di Luwu Utara berhasil dimusnahkan, Senin (16/12/2019). Pemusnahan Arsip Perangkat Daerah Tahap Akhir yang dipimpin Wakil Bupati Muhammad Thahar Rum ini dilakukan di Halaman Upacara Kantor Bupati, dan dihadiri Sekretaris Daerah Tafsil Saleh dan para Kepala Perangkat Daerah.

Terdapat 14 Perangkat Daerah yang arsipnya dimusnahkan, yaitu (1) Dinas Perikanan; (2) Dinas Pendidikan; (3) RSUD Andi Djemma; (4) DP3A; (5) Dinas Ketahanan Pangan; (6) Dinas Transnaker; (7) Dinas Lingkungan Hidup; (8) Dispora; (9) Bapenda; (10) Dinas TPHP; (11) Badan Kesbangpol; (12) Dinas Sosial; (13) Dinas P2KUKM; dan (14) Dinas Persipda.

Sebelumnya, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Persipda) sebagai leading sector kegiatan Pemusnahan Arsip Tahap Akhir ini telah melakukan Survei Akuisisi dan Penilaian Arsip yang dimulai pada 18 April lalu dan berakhir pada 16 Desember 2019.

Pemusnahan ini merupakan pemusnahan tahap akhir yang dilakukan pada medio Desember di pengujung 2019.

Wabup Thahar mengatakan, setiap Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Perusahaan serta Organisasi Kemasyarakatan dan Politik dalam penyelenggaraan kegiatan tentu menciptakan arsip. Namun, kata dia, tak semua arsip disimpan selamanya. “Sebagian arsip tentu telah habis masa resensinya sehingga harus dimusnahkan,” kata Thahar

Ia mengatakan, sebagai pencipta arsip, Perangkat Daerah berkewajiban mengusulkan arsip yang akan dimusnahkan kepada instansi yang memiliki otoritas dalam pemusnahan. “Semoga kegiatan ini berhasil membangun komitmen yang bermuara pada terselamatkannya arsip sebagai memori kolektif bangsa menuju keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kadis Persipda Maharuddin, menyebutkan, pemusnahan arsip dilakukan sebagai upaya pencapaian sasaran strategis dalam pengelolaan arsip secara baku pada Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara. “Ini juga dalam rangka meningkatkan kualitas sumberdaya pengelolaan arsip pada instansi pemerintah,” katanya.

Selain Wabup Thahar dan Sekda Tafsil, turut hadir dalam kegiatan Pemusnahan Arsip Tahap Akhir yang kali ini mengambil tema “Arsip Hilang, Asset Melayang”, Kasi Datum Kejari Luwu Utara Sakaria Ali Zein, para Asisten serta para Kepala Perangkat Daerah, dan para ASN yang sempat hadir menyaksikan pemusnahan 4.046 arsip Perangkat Daerah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper