Bisnis.com, MANADO—Harga rata-rata cabai rawit merah di Provinsi Sulawesi Utara kembali merangkak naik 6,83% pada, Jumat (27/9/2019).
Berdasarkan data di laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), Jumat (27/9/2019), rerata harga cabai rawit merah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rp86.000 per kilogram (/kg). Posisi itu naik 6,83% atau Rp5.500 dari posisi Rp80.500/kg pada, Kamis (26/9/2019).
Posisi harga rata-rata cabai rawit merah di Sulut pada, Jumat (27/9/2019), lebih tinggi dibandingkan rerata seluruh provinsi di Indonesia. Tercatat, rata-rata harga cabai rawit merah di seluruh provinsi Rp60.900/kg.
Data PIHPS mencatat harga cabai rawit merah di Sulut terus merangkak naik sejak awal September 2019. Tercatat, rerata harga komoditas itu masih berada di level Rp50.000/kg pada 2 September 2019.
Sebenarnya, harga sempat mengalami penurunan pada 6 September 2019. Saat itu, rerata harga cabai rawit merah di Bumi Nyiur Melambai senilai Rp46.750/kg. Namun, harga langsung meroket tiga hari berselang. Harga rata-rata cabai rawit merah menembus Rp70.000/kg pada 9 September 2019.
Pergerakan cabai rawit merah mereda beberapa hari kemudian dengan menyentuh level Rp65.000/kg pada 13 September 2019. Akan tetapi, harga komoditas itu kembali melompat ke posisi Rp79.500/kg pada 16 September 2019.
Baca Juga
Harga rata-rata cabai rawit merah pun masuk ke evel Rp83.250/kg pada 19 September 2019. Dari situ, pergerakan terus merangsek naik hingga menembus Rp86.000/kg pada 27 September 2019.