Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Luwu Utara Berkomitmen Hadirkan Pelayanan Prima

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berkomitmen akan menghadirkan pelayanan prima pasca meneken perjanjian kerja sama bersama Ombudsman RI.
Pesawat terparkir di Bandara Andi Jemma, Masamba Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (11/1/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Pesawat terparkir di Bandara Andi Jemma, Masamba Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (11/1/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, MAKASSAR -- Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berkomitmen akan menghadirkan pelayanan prima pasca meneken perjanjian kerja sama bersama Ombudsman RI.

Pj Sekretaris Daerah Luwu Utara, Tafsil Saleh mengatakan, Pemkab Luwu Utara siap membuktikan keseriusannya. 

"Kami telah melakukan penandatanganan bersama ORI, kami hadir pada acara penandatanganan, sebagai keseriusan Pemkab Lutra menghadirkan pelayanan prima dan berkualitas," ujar Tafsil, Selasa (2/4).

Sebelumnya, kata Tafsil penandatanganan dilakukan serentak bersama seluruh pemerintah daerah di 24 kabupaten/kota di Sulsel dan dihadiri oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. 

Sementara untuk pejabat di lingkup Pemkab Luwu Utara hadir pula Asisten Administrasi Umum Muhammad Kasrum, Kabag Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Muhammad Hadi, serta Kabag Hukum Sofyan Hamid. 

Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyatakan, kegiatan Penandatanganan MoU dengan ORI merupakan kegiatan yang sangat penting dalam rangka menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat. 

"Kita berharap seluruh kabupaten/kota di Sulsel, survei kepatuhannya sudah masuk dalam zona hijau," ungkap Nurdin. 

Guna mewujudkannya, Nurdin berpesan seluruh pemerintah kabupaten/kota agar bisa bekerja dengan hati dalam menghadirkan pelayanan yang baik dan berkualitas.

Menurut Nurdin jika pelayanan bisa lebih mudah, kenapa masyarakat harus dipersulit. 

"Untuk itu, kita berharap Ombudsman bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam menciptakan pelayanan terbaik di Sulsel," harapnya.

Sementara itu, Ketua ORI Perwakilan Sulsel, Subhan, menjelaskan kehadiran ORI sudah diatur melalui amanat Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 dengan tujuan mengawasi pelayanan publik yang bersumber dari APBN/APBD. 

Subhan berharap MoU yang dilakukan bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota bisa bisa menjadi pemantik agar bentuk pelayanan prima tidak hanya sekdara wacana saja. 

"Karena kita melihat masih banyak masyarakat yang mengharapkan untuk dilayani, semoga ini bisa menyentuh hati kita," jelas Subhan.

Pada penandatanganan Penandatanganan MoU, yang dilakukan di Hotel Novotel Makassar dilanjutkan dengan Seminar Pelayanan Publik bertajuk

"Menyongsong Pelayanan Publik Berbasis Digitalisasi dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Desa yang Efektif, Akuntabel dan Bebas Maladministrasi".


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper