Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Manado-Bitung Difungsikan 5 Januari 2019

Tol Manado-Bitung yang melintasi Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut) akan difungsikan hingga 5 Januari 2019.
Perkembangan proyek pembangunan jalan tol Manado-Bitung di Sulawesi Utara pada Selasa (3/7/2018)./Istimewa-PT Jasamarga Manado Bitung
Perkembangan proyek pembangunan jalan tol Manado-Bitung di Sulawesi Utara pada Selasa (3/7/2018)./Istimewa-PT Jasamarga Manado Bitung

Bisnis.com, MANADO – Tol Manado-Bitung yang melintasi Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut) akan difungsikan hingga 5 Januari 2019.

"Ini adalah buah kerja kerja kita semua, terima kasih kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XV, PT Jasa Marga Manado Bitung, serta kontraktor yang berinvestasi mengerjakan jalan tol ini," kata Gubernur Olly Dondokambey saat membuka resmi fungsionalisasi jalan tol Manado-Bitung, Senin (24/12/2018).

Gubernur mengatakan, fungsionalisasi jalan tol sepanjang 14,2 kilometer ini adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat.

"Terima kasih kepada Presiden Jokowi yang memberikan perhatian besar bagi masyarakat di Provinsi Sulut ini sehingga tol Manado-Bitung bisa difungsikan sesuai dengan rencana," ujarnya.

Gubernur Olly mengatakan, kehadiran jalan tol ini akan mengurai kemacetan serta memangkas waktu tempuh dari Manado ke Kota Bitung dan sebaliknya.

"Mudah-mudahan uji coba ini bisa berjalan lancar dan benar-benar dirasakan masyarakat Sulut termasuk di dalamnya warga Bitung dan Airmadidi," harap Olly. Difungsikannya jalan tol mulai dari titik 10,8 kilometer (segmen pemerintah) dan 25,0 kilometer (segmen PT Jasamarga Manado Bitung) menggunakan satu arah dan dibuka mulai pukul 07.00-17.00 WITA.

Tanggal 24 Desember 2018-1 Januari 2019 (arah Bitung), pengguna jalan memasuki jalan nasional Airmadidi (Kabupaten Minahasa Utara), Tondano (Kabupaten Minahasa)-keluar jalan Tanjung Merah Watudambo.

Sementara tanggal 2-5 Januari 2019 (arah Manado) pengguna jalan masuk melalui jalan Tanjung Merah Watudambo-Tondano dan keluar jalan Nasional Airmadidi.

Fungsionalisasi ruas tol ini tidak berlaku bagi kendaraan truk dan bus, melainkan hanya kendaraan kecil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper