Bisnis.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah berencana akan membangun rest area berstandar hotel di 10 titik lokasi yang ada di Sulsel. Satu dari 10 rest area tersebut akan diresmikan dalam waktu dekat ini.
Nurdin menerangkan, pembangunan rest area tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan potensi wisata dan memberdayakan sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Sulsel.
"Misalnya saja di Kabupaten Pangkep, di sana kan banyak penjual kue Dange. Jadi, setelah adanya rast area itu, tidak ada lagi yang menjual di pinggir jalan," jelas Nurdin, Senin, (24/9/2018).
Adapun rest area yang bakal diresmikan yaitu di Kabupaten Bantaeng. Rencananya rest area tersebut akan diresmikan Selasa besok, (25/9/2018).
Rest area tersebut kata Nurdin merupakan tahap awal dari pembangunan 10 rest area yang akan diprioritaskan dibangun di jalan poros. Rest area Bantaeng kata dia ukurannya lebih kecil dari rancangan rest area lainnya.
"Di Bantaeng ini ukurannya lebih kecil hanya dua hektare dibandingkan dengan rest area yang akan dibangun di 10 titik di Sulsel. Yang lain berukuran minimal 7 hektare lengkap dengan tempat parkir yang luas," jelas Nurdin.
Pemprov Sulsel saat ini juga tengah melakukan pengkajian dan sayembara di 24 kabupaten/kota terkait di titik mana saja rest area tersebut bisa dibangun.
Nurdin menyebut, untuk anggaran pembangunan rest area tersebut aman. Namun akan tetap melihat kondisi APBD. Jika ada kelonggaran maka akan menggunakan APBD, tetapi jika tidak maka akan menggunakan APBN.
"Inikan skala provinsi wakil pemerintah pusat kan tentu harus menyiapkan alokasinya," sebut mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.
Rest area yang mulai dibangun pada 2019 nantinya akan lengkapi dengan fasilitas ibadah seperti masjid, pompa bensin, klinik, kios jualan, dan paling penting adalah pusat oleh-oleh,
Dalam waktu dekat Nurdin juga berkomitmen akan meluncurkan desain rest area rintisannya itu.
"Kami sudah mendapat masukan dari beberapa kepala daerah dengan syarat view yang bagus. Karena ada 24 kabupaten/kota, kita lihat mana daerah yang memenuhi syarat," jelasnya. (K36)