Bisnis.com, MAKASSAR - Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono menegaskan kalangan ASN yang berada di provinsi tersebut tidak diperbolehkan menggunakan tabung elpiji 3 kilogram.
"Itu [tabung 3 kilogram] diperuntukkan bagi masyarakat pra sejahtera, ada ukuran maksimal penghasilan per bulan, dan ASN tentu melampaui itu, jadi tidak boleh gunakan tabung 3 kilogram," ujarnya hari ini, Kamis (30/8/2018).
Larangan tersebut dilontarkan Soni Sumarsono menyusul terjadinya kelangkaan tabung 3 kilogram pada sebagain besar daerah di Sulsel dalam beberapa hari terakhir.
Dia menengarai terjadinya kelangkaan dipicu oleh rantai distribusi yang tidak tepat menjangkau masyarakat pra sejahtera sebagai sasaran tabung 3 kilogram yang bersubsidi.
Menurut dia, kondisi demikian membuat tabung elpiji besubsidi itu ikut dinikmati oleh kalangan menengah atas atau tidak sesuai dengan peruntukan.
Kendati demikian, Soni menjelaskan hal tersebut segera bisa teratasi sejalan dengan upaya yang dilakukan pihak Pertamina bersama dengan instasi terkait untuk menekan dampak kelangkaan.
"Posisi pemda saat ini ikut memantau dan monitoring, jika kemudian penyebabnya karena kesalahan distributor atau lainnya, itu jadi ranah Pertamina untuk menyelesaikannya," katanya.