Bisnis.com, MANADO - Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) DPRD Manado, Sulawesi Utara, menemukan dugaan ketidakberesan dalam pelaksanaan pembangunan Pasar Tradisional Pinasungkulan dengan biaya Rp24,4 miliar.
"Ketika kami turun lapangan memeriksa, pekerjaannya sangat asal-asalan, contohnya dinding dan plafon bocor, sehingga tidak bisa dipasangi instalasi listrik, sebab ada rembesan air yang berbahaya bagi keselamatan jiwa," kata anggota Pansus LKPJ Nurasyid Abdurahman di Manado pada Rabu (18/4/2018).
Dia mengutarakan yang tidak beres juga pembangunan adalah drainase yang dibangun dengan konstruksi tidak benar yakni menurun, kemudian naik sehingga airnya tidak bisa mengalir dengan baik.
Dugaan ketidakberesan lainnya, kata Nurasyid, adalah jumlah lapak yang dibangun di pasar tersebut, yang seharusnya 1.200 sesuai jumlah pedagang di situ, tetapi hanya ada 600.
"Bukan hanya itu, pintu-pintu di toilet yang dibangun di situ juga sudah rusak, sehingga tidak bisa dipakai lagi dan ada yang sudah tak bisa dibuka atau kunci," paparnya.
Dia mengaku bingung mengapa sampai terjadi seperti itu, apakah konsultan tidak melakukan tugasnya mengawasi jalannya pembangunan atau tidak, tetapi yang terjadi adalah fakta di lapangan pembangunan pasar tradisional tersebut tidak beres.
"Bukan hanya tidak beres di situ, kanopi yang dibangun juga tidak berimbang sehingga yang berdagang di bawahnya ketika panas kepanasan dan hujan kehujanan, sehingga menimbulkan masalah baru," tuturnya.
Oleh karena itu, menurut dia, PD Pasar tidak bisa menerima pekerjaan tersebut, sebab tidak beres dan tak bisa digunakan, sehingga pihaknya mendesak agar wali kota turun memeriksa, karena pekerjaan itu bermasalah dan bisa berdampak hukum.
"Kami heran bagaimana bisa pekerjaan dengan anggaran Rp24,4 miliar untuk satu pasar tradisional saja tidak beres pekerjaannya, yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR dan Dinas Perindag Manado, jadi harus diperiksa wali kota supaya ada solusi untuk masalah itu," katanya.
Dia menjelaskan berdasarkan data yang ada, pekerjaan dilakukan oleh Dinasperindag anggarannya sebesar Rp9,7 miliar dan oleh PUPR sebesar Rp14,7 miliar sehingga total mencapai Rp24,4 miliar.